Begini Reaksi Jaksa Pinangki Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
DotBerita | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhjadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan pada Jumat (4/9/2020), Kejagung memeriksa Pinangki selama sekitar 11 jam.
Jaksa Pinangkit diperiksa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Dilansir dari detikcom, Pinangki keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.16 WIB.
Sebelumnya Pinangki mulai diperiksa penyidik sejak kedatangannya pada pukul 10.17 WIB.
Jaksa Pinangki dikawal sejumlah aparat kejaksaan menuju ke mobil tahanan. Ia tampak mengenakan rompi Jampidsus berwarna pink dengan tangan diborgol.
BACA JUGA:
- Aceh Tengah Kirim 2,5 Ton Tembakau Gayo ke Sumut
- Oknum Guru Ngaji di Nagan Raya Ini Digerebek Warga Saat Lagi Asik Garap Santrinya di Bilik Pesantren
- Personil Bareskrim-TNI Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
Sejumlah awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Namun jaksa cantik itu hanya terdiam sambil mengangkat tangannya untuk meminta maaf.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang keempat dijalani Pinangki. Jaksa tersebut diperiksa terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Kejagung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana. Jaksa pun menjeratnya dengan pasal berlapis.
Terbaru, Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat.
Penyidik Kejagung menjerat ketiganya menggunakan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat. (detikcom/*)
BACA ARTIKEL SELANJUTNYA:
- Pengangkatan Dua Jenderal Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan Disorot
- Sepasang Remaja Terekam Beradegan Mesum di Taman Kota, Videonya Viral
- Kecelakaan Beruntun Avanza Vs Calya dan Truk Hino, 5 Orang Dilarikan ke RS
- Oknum Guru Ngaji di Nagan Raya Ini Digerebek Warga Saat Lagi Asik Garap Santrinya di Bilik Pesantren
- Mundur Massal 37 Pegawai KPK, Mantan Pimpinan Ungkap 4 Gejala Masalah Ini