DotBerita | Medan – Sejumlah warga Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melakukan penyegelan terhadap kantor desa setempat.
Penyegelan dilakukan menyusul kecurigaan warga terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desa.
Warga yang tersulut emosi akibat kecurigaan bahwa sang kades berinsial S dicurigai selingkuh dengan salah seorang yang juga perangkat desa.
Meski belum terbukti, namun warga memilih menyegel kantor desa. Alasannya, karena warga tidak ingin dipimpin oleh sosok tidak terpuji.
Baca Juga:
- Dokter Tirta Ngaku Pegang Bukti, Benarkah COVID-19 Ditunggangi Kepentingan Politik?
- Sepasang Remaja Terekam Beradegan Mesum di Taman Kota, Videonya Viral
Berdasarkan indormasi yang dihimpun DotBerita dari berbagai sumber, disebutkan, oknum kades sebelumnya dikenal warga sebagai sosok yang religius.
Namun belakangan, muncul tudingan jika sang kades punya hubungan gelap dan melakukan tindak asusila.
Akibatnya, warga tersulut emosi dan melakukan penyegelan kantor desa.
“Ada juga bukti rekaman sama si D itu,” kata seorang warga desa setempat kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga:
- Amitabh Bachchan dan Anak Positif Corona, Begini Kondisinya Kini
- Cegah Bosan, Begini Cara Tante Ernie ‘Layani’ Suami
Rombongan warga Desa Sumber Melati Diski juga sempat mendatangi Kantor Camat Sunggal, Kabupaten Deliserdang, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kamis (27/8/2020) jam 10.30 Wib.
Kehadiran mereka ke Kantor Camat menuntut agar Camat segera memberhentikan sang oknum kepala desa yang dicurigai selingkuh.
Sebab, warga menganggap perbuatan asusila yang diduga dilakukan S bersama selingkuhannya, yang merupakan oknum perangkat desa, sangat tidak terpuji.
Camat sikapi aspirasi warga
Menanggapi desakan warga tersebut, Camat Sunggal Ismail kepada wartawan seperti dilansir dari tribun-medan.com mengatakan, semua aspirasi warga telah didengarnya.
Baca Juga:
- Awas Baper! Kakek 103 Tahun Ini Sukses Nikahi Gadis Cantik 20 Tahun
- Cerita UAS Dituduh ISIS dan Ditolak Masuk Eropa
Namun Ismail mengaku sempat kecewa lantaran warga menyegel kantor desa. Karena menurutnya, tindakan penyegelan itu, tentu urusan administrasi bisa terhambat.
“Tadi kantor desa saya buka langsung. Saya sampaikan kepada warga, boleh saja meminta tanggungjawab kepala desa, tapi tidak boleh juga menutup kantor,” kata Ismail.
Ismail menegaskan warga harus membedakan antara urusan individu dengan urusan pelayanan masyarakat.
Jika kantor desa disegel, maka masyarakat lain yang ingin mengurus administrasi akan terhambat.
“Ya, enggak boleh itu. Harus dibedakan urusan pelayanan masyarakat,” kata Ismail.
Apalagi, lanjut dia, soal tudingan warga terhadap Kades berinisial S, belum tentu kebenarannya.
Ismail menyebut belum ada bukti konkrit dugaan perselingkuhan yang disinyalir dilakukan oknum kades berinsial S. (*)
Baca selanjutnya:
- Minta Izin Nikah, Gadis 14 Tahun Ini Malah Dipaksa Layani Nafsu Bejat Sang Ayah
- Suami Pergi Nongkrong di Warung, Istri Indehoy di Rumah Sebelum Akhirnya Tewas di Tangan Selingkuhan
- Dicurigai Mesum, Seorang Wanita Diamankan bersama Tiga Pria
- 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Pendeta, Baru Terungkap Saat Hendak Menikah
- Istri Polisi Digerebek Sedang Mesum Pria Lain, Sempat Usaha Kabur Panjat Tembok 2 Meter