Putusan MA: UAS-Mellya Sah Cerai
DotBerita | Jakarta – Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Mellya kini resmi dinyatakan cerai secara hukum negara. Kepastian ini diperoleh setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Mellya.
Perjalanan rumah tangga UAS dimulai saat menikahi Mellya pada pada 2016 lalu. Meski tak bertahan lama, namun dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu, biduk rumah tangga itu retak dan berujung talak cerai dari UAS.
Mellya tidak terima dan mengajukan keberatan kepada ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang.
Namun usaha Mellya kandas. PA Bangkinang menceraikan keduanya pada pengujung 2019.
Mellya tidak terima dan mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menolak permohonan banding Mellya.


Langkah terakhir dilakukan Mellya dengan mengajukan kasasi. Apa kata MA?
“Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, seperti dikutip detikcom, Kamis (3/9/2020).
Ketok palu
Duduk sebagai ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf. Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketok pada 28 Agustus lalu.
“Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut’ah-nya,” kata Andi Samsan.
Terkait besaran uang mut’ah, Andi Samsan masih perlu mengecek lagi. Kantor sudah tutup sehingga perlu dikroscek esok hari. (*)
BACA ARTIKEL SELANJUTNYA:
- Aceh Tengah Kirim 2,5 Ton Tembakau Gayo ke Sumut
- Oknum Guru Ngaji di Nagan Raya Ini Digerebek Warga Saat Lagi Asik Garap Santrinya di Bilik Pesantren
- Personil Bareskrim-TNI Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
- Putra Eks Komandan KKB Din Minimi Lulus Secaba TNI AD
- ‘Perang’ Dua Istri Irwandi Yusuf: Disebut Darwati Sudah Ditalak, Steffy Balas Begini